TASIKMALAYA, iNews.id - Polda Jabar menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Karena masih di bawah umur, polisi menggunakan sistem Peradilan Anak. Sehingga tiga tersangka tak ditahan, tapi diawasi oleh Balai Permasyarakatan.
Korban yang masih berusia 11 tahun meninggal dunia akibat dirundung 3 orang temannya. Korban diduga mengalami depresi karena dipaksa bersetubuh dengan kucing dan videonya disebar melalui media sosial.
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: