DEPOK,iNews.id - Pembunuh mahasiswi di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok ternyata buronan polisi. Pelaku AA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan.Salah satu korbannya bahkan diketahui kini sedang mengandung
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan. Menurut Paur Humas Polres Metro Depok, AA menjadi DPO sejak Januari 2024
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
mahasiswi
Pembunuhan di Depok
Bagikan Artikel: