DEPOK, iNews.id - Tim Buru Sergap serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok menangkap pelaku penculikan bayi di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Senin (30/4/2018) pagi. Polisi mengamankan pelaku berikut bayi yang diculiknya.
Sebelumnya, Aditya Hamizan, bayi berusia 25 hari itu diculik dari rumahnya Jalan Flamboyan, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jumat (27/4/2018). Mengetahui hal itu, Marliana, ibu dari bayi mungil itu histeris dan melaporkannya ke polisi.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: