Polisi Gagalkan Kiriman 950 Ribu Butir Petasan ke Jakarta

INDRAMAYU, iNews.id - Tumpukan karton berisi petasan jenis cabe rawit diamankan polisi saat menggelar patroli di Jalan Pantura, Indramayu, Jawa Barat. Untuk mengelabui petugas 950 ribu butir petasan ditutup terpal menyerupai tumpukan padi.

Polisi mengamankan tersangka, Martono serta mobil pickup yang digunakan untuk pengiriman petasan ke Jakarta. Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: