Pasang Patok di Rumah Warga Tanpa Izin, Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

BEKASI, iNews.id - Bripka Mahdi dilaporkan oleh sejumah warga ke Propam Polda Metro Jaya, setelah aksinya membuat pos keamanan dan memasang patok di depan rumah warga di Jatiwarna, Bekasi.

Warga mengaku resah dengan tindakan arogan Bripka Mahdi yang memasang patok lahan tanpa izin.

Tim Liputan iNews


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: