DEPOK, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan bahwa Daycare Wensen School Indonesia tidak memiliki izin. Sedangkan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hanya berlaku untuk PAUD dan TK saja.
Namun, Dinas Pendidikan Kota Depok baru mengetahui Daycare Wensen tidak memiliki izin ketika kasus penganiayaan di daycare tersebut terungkap.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: