BANDUNG, iNews.id - Efek dari minuman keras (miras) oplosan dirasakan setelah 4 hari. Para penikmat miras harus mendapat perawatan intensif dan 20 di antaranya harus meregang nyawa demi kenikmatan sesaat.
Dua kios miras di daerah By Pass digerebek warga dan polisi. Kedua kios ini adalah penyuplai miras yang tidak berujung mabuk namun berujung maut. Dari kedua kios polisi menyita miras berbagai merek dan beberapa drum minuman tradisional jenis tuak.
Meski miras telah sering menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal, namun peredarannya masih belum dikontrol dengan baik.
Demi kesenangan semu puluhan nyawa melayang sia-sia. Pengawasan ketat peredaran miras oleh aparat kepolisian dan payung hukum peraturan daerah sangat dibutuhkan.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News