BEKASI, iNews.id - Kasus suap perizinan proyek pembangunan kota terpadu Meikarta mempengaruhi konsumen yang telah membeli unit apartemen di kawasan tersebut. Sinta Istiqomah, warga Desa Karangraharja, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mendesak uang pembelian apartemen dikembalikan setelah diketahui izin Meikarta bermasalah dan masuk KPK.
Uang Rp22 juta telah disetorkan Sinta ke pengembang melalui dua tahapan. Sinta khawatir proyek berpotensi mandek akibat tersandung suap.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
meikarta
Bagikan Artikel: