Kurun Waktu 14 Hari, Polresta Cirebon Tangkap 20 Tersangka Pelaku Kejahatan

CIREBON, iNews.id - Polresta Cirebon menangkap 20 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana kejahatan. Hebatnya penagkapan dilakukan hanya dalam kurun waktu 14 hari.

Mereka ditangkap dari hasil operasi seluruh jajaran. Mulai dari Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas hingga Polsek.

Di antaranya penangkapan kelompok geng motor, peredaran gelap narkoba. Hingga penertiban minuman keras dan razia kendaraan dengan knalpot bising. Berbagai barang bukti dari berbagai kasus juga telah diamankan.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: