CIREBON, iNews.id - Tim Kuasa Hukum Saka Tatal meminta majelis hakim menghadirkan anggota unit Laka Lantas Polsek Talun, dan Polres Cirebon (kabupaten). Alasannya untuk mengungkap fakta, kronologi awal mula ditemukan Vina dan Eky di TKP.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: