Kuasa Hukum Saka Tatal Bawa 10 Bukti Baru, Yakin Vina Tewas karena Kecelakaan

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan Memori PK dan Penambahan Memori PK.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: