Kuasa Hukum Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO yang Dihapus Polda Jabar 

CIREBON, iNews.id - Penetapan tersangka Pegi alias Perong ditanggapi rasa syukur keluarga Vina. Lokasi di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/5). Kakak Vina, Marliyana mengungkapkan apresiasinya kepada pihak kepolisian. 

Namun, polisi menegaskan DPO di kasus Vina bukan 3 orang, tetapi hanya 1 orang. Terkait hal ini, kuasa hukum keluarga Vina baru mendengar informasi tersebut. Dia mengatakan akan menanyakan langsung ke Ditreskrimum Polda Jabar. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: