BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (12/4/2018) dinihari WIB, menggeledah rumah tersangka kasus suap, Bupati Bandung Barat Abubakar di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Petugas membawa sejumlah barang bukti dalam satu koper dan tas.
Selain mengeledah, KPK juga memeriksa istri Abubakar, Elin, calon Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Pengeledahaan berlangsung selama tiga jam lebih. KPK membawa sejumlah barang bukti berkas dari dalam rumah bupati dalam tas dan koper.
Selain mengeledah rumah bupati, penyidik KPK juga mengeledah ruang kerja Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Gedung C. Saat meninggalkan lokasi penggeledahan, petugas KPK membawa sejumlah berkas atau barang bukti di dalam dua koper.
KPK resmi menahan Bupati Bandung Barat Abubakar, setelah diperiksa secara marathon selama 19 jam. Abubakar ditahan di rutan KPK, Cabang Guntur selama 20 hari ke depan.
Abubakar keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB Kamis (12/4/2018) sore setelah menjalani 19 jam pemeriksaan. Kepada awak media usai diperiksa, Abubakar tegaskan akan kooperatif menjalani proses hukum.
Abubakar terjaring dalam OTT KPK pada Selasa (10/4/2018). KPK memberikan keringanan pada Abubakar untuk tidak dibawa ke Jakarta dengan alasan kesehatan. Namun setelah kesehatan Abubakar dipastikan baik KPK membawa sang Bupati ke Jakarta.
KPK mengungkap Abubakar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi karena menerima suap atau janji.
Selain Abubakar, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Daerah Bandung Barat Adiyoto, keduanya diduga sebagai pihak penerima suap bersama Abubakar. Tersangka ketiga, Kepala Badan Kepegawaian Bandung Barat Asep Hidayat diduga sebagai pemberi suap.
KPK menduga Abubakar meminta uang kepada sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharlin, sebagai calon bupati Bandung Barat. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) 10 April lalu, KPK menyita uang sebesar Rp435 juta di dalam koper.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News