TANGERANG, iNews.id - Seluruh korban luka dan meninggal akibat kecelakaan maut di tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, akan menerima santunan. Ahli waris nantinya akan mendapat santunan mulai dari Rp5-Rp21 juta.
Sejumlah keluarga dan kerabat korban pun mulai berdatangan ke kantor Kelurahan Pisangan untuk mencari informasi terkait korban laka maut di Subang. Petugas Jasa Marga Kantor Wilayah Tangerang bersama pihak asuransi Jasa Raharja masih terus mengumpulkan data-data para korban.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: