KNKT Periksa Sejumlah Petugas KAI Pasca-Insiden Tabrakan Kereta di Cicalengka 

BANDUNG, iNews.id - Pasca insiden kecelakaan KA Turangga vs kereta api lokal di jalur petak Cicalengka. Sejumlah petugas dari PT KAI diperiksa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

KNKT kini sedang menginvestigasi insiden tersebut untuk mengungkap kronologis kejadian. Sebagai informasi, kecepatan kereta api sudah kembali normal yaitu 90 kilometer per jam. 

Produser: Akira AW


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: