BEKASI, iNews.id - Modus penipuan dengan mengimingi korban melipatgandakan uang hingga Rp1 triliun terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Sebelum diringkus petugas, kedua pelaku yang berprofesi sebagai dukun palsu berhasil melakukan penipuan terhadap puluhan korban dan meraup untung hingga ratusan juta rupiah.
Bermodalkan jubah hitam, SM dan KL alias Ki Raden Gendeng, berhasil menipu warga menggunakan sebuah ritual sepasang wayang Golek Arjuna dan Srikandi.
Selama 2 tahun menjalankan praktik penipuan, SM berperan sebagai pencari korban, sementara KL sebagai dukun. Mereka melancarkan aksinya di wilayah Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur berhasil membekuk keduanya setelah mendapat laporan dari warga terkait praktik dukun palsu.
Selain mengamankan tersanga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jubah yang kerap dipakai tersangka, dua buah wayang golek, tiga senjata tajam jenis samurai, tasbih, dan lilin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News