Kasus Pembunuhan Waria di Salon bekasi, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata Karyawannya

BEKASI, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang waria yang berada di dalam salon kecantikan di Kabupaten Bekasi. Pelaku adalah karyawan korban sendiri yang sakit hati karena upah yang dijanjikan tidak sesuai harapan.

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya 2 unit ponsel hingga cobek batu untuk mengeksekusi korban. Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 puluh tahun penjara atau hukuman  seumur hidup.


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: