CIREBON, iNews.id - Tim kuasa hukum Saka Tatal merespons dengan tenang penolakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap novum atau bukti baru yang diajukan dalam kasus Vina Cirebon.
Reporter: Faisal Rinaldi
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: