CIREBON, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) memberikan bantuan hukum kepada Iptu Rudiana, Ayah Eky. Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perhakhi, Pitra Romadhoni Nasution menilai Iptu Rudiana selama ini merupakan korban, karena anaknya Eky menjadi korban pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: