Insiden Kaos #2019 Ganti Presiden, Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyatakan tak ada pelanggaran pidana dari insiden kaos #2019 Ganti Presiden yang dilakukan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jabar nomor urut tiga Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (Asyik).

Hal tersebut telah diselesaikan saat pasangan Asyik memenuhi panggilan Bawaslu Jabar. Setibanya di Kantor Bawaslu, keduanya langsung mengikuti pertemuan tertutup dengan Bawaslu. Pihak Bawaslu memberikan 33 pertanyaan kepada Sudrajat dan Syaikhu terkait aksi pamer kaos #2019 Ganti Presiden dalam debat publik kedua Pilgub Jabar, Senin (14/5/2018).

Sebelumnya di penghujung debat publik kedua Pilgub Jabar, pasangan nomor urut tiga Asyik mengejutkan para penonton karena tiba-tiba menunjukkan kaos bertuliskan #2019 Ganti Presiden. Aksi itu memancing keriuhan dan protes pendukung paslon lain. Sejumlah penonton terlibat adu mulut. Beruntung insiden itu dapat dengan cepat diatasi.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: