Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

BEKASI, iNews.id - Seorang ayah berinisial FY viral di media sosial karena tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di Kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. FY kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Selasa (11/2) kemarin mengatakan, FY ditetapkan sebagai tersangka setelah ibu korban melaporkan perbuatan suaminya yang melakukan kekerasan terhadap anak mereka ke polisi. Saat ini FY telah ditahan.  

Polisi masih menyelidiki alasan tersangka tega melempar anaknya. Dari keterangan istri pelaku,   FY dikenal temperamental dan sering melakukan kekerasan kepada istri dan anaknya. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 76 Undang-Undang tentang perlindungan anak.  

Dalam video yang viral di media social tersangka semula tampak keluar dari rumah sambil menenteng tangan kanan anaknya. Saat di depan rumah yang kondisinya sedang banjir tersangka terlihat seperti memanggil seseorang dari kejauhan.

Tak lama tersangka melempar anaknya ke genangan banjir yang membuat bocah itu menangis. Dari kejauhan wanita yang diduga ibu korban mendatangi balita itu dan langsung menggendongnya.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: