BEKASI, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) Bekasi, Jawa Barat, melakukan penggerebekan di sebuah toko obat yang diduga tidak memilik izin. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota.
Saking seriusnya terhadap kasus tersebut, FPI dan LPI Bekasi mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk menagih hasil pemeriksaan toko obat tersebut yang diduga menjual obat keras yang tidak memiliki izin. Obat keras yang dijual berjenis Pil Lexotan, Dextro, Tramadol, Exzimer dan obat kadarluasa.
Kabarnya obat-obat tersebut diperjualkan kepada kalangan anak-anak.
Menurut Kapolres Bekasi, penggerebekan toko obat yang berada di kawasan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat itu dinilai tindakan sepihak. Saat ini polisi masih melakukan perundingan dengan kelompok ormas serta dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus peredaran obat keras itu.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News