Dugaan Korupsi Proyek Gedung RS di Bogor, Polisi tetapkan 2 Orang Tersangka

BOGOR, iNews.id - Dua orang ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi gedung RSMM di Bogor. Perbuatan keduanya merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar.

kedua pelaku berinisial MHB dan ASR telah diamankan oleh polisi. Kasus ini terungkap dari aduan subkontraktor yang mengeluhkan tunggakan pembayaran dalam pengerjaan proyek pada 2019.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (22/2/2023).

Produser: B.Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: