Dua Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online di Indramayu Ditangkap, Satu Pelaku Digiring dengan Kursi Roda

INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuh sopir taksi online. Jasad sopir taksi online ditemukan terlilit lakban, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, 25 Juli 2022 lalu.

Dua pelaku ASW (34) warga Kabupaten Kebumen dan SLS (40) warga Kabupaten Lumajang. Keduanya dihadirkan ke publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8/2022).

Salah satu tersangka, SLS dihadiahi timah panas pada kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Akibatnya dia pun terpaksa digiring dengan menggunakan kursi roda.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: