Disita KPK, Ini Tempat Penyimpanan 16 Kendaraan Mewah Abdul Latif

TANGERANG, iNews.id - Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang merupakan tempat penampungan kendaraan mewah yang disita dari tersangka dugaan korupsi yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di gudang tertutup seluas 1.008 meter persegi ini 16 kendaraan mewah milik Bupati Nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif ditempatkan.

Barang sitaan terdiri dari delapan mobil mewah dengan nomor polisi B dan DA dan delapan sisanya adalah kendaraan motor jenis motor gede (moge) dan trail.

Belasan kendaraan tersebut tiba di Rupbasan pada Senin (19/3/2018) setelah sebelumnya tiba di Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priuk.

Masih belum diketahui pasti berapa lama belasan kendaraan mewah tersebut berada di Rupbasan karena masih harus menunggu proses penyelidikan berlangsung.

Nantinya, jika terbukti adanya tindak pencucian uang tidak menutup kemungkinan belasan kendaraan mewah tersebut akan dilelang KPK.

Video Editor: Teza Ramananda


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: