DEPOK, iNews.id - Usai kasus penusukan anggota Brimob Aipda Anumerta Marhum Prenctje, polisi kembali menangkap dua wanita yang diduga akan menyerang polisi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Hal itu dikuatkan hasil interogasi terhadap dua wanita yang ditangkap.
Informasi penangkapan kedua wanita tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal. Dua wanita berusia 18 dan 12 tahun itu kini masih diperiksa penyidik Densus 88.
Saat penangkapan, polisi mengamankan satu gunting, dua ponsel, dan dua KTP. Keduanya ditangkap di sebuah rumah makan di Kelapa Dua, Depok.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News