BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 32 saung di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akhirnya dibongkar, Rabu (25/7/2018) dini hari. Saung yang dibangun dari dana patungan itu hanya dapat digunakan oleh beberapa napi.
Saung tersebut akan diganti dengan fasilitas publik yang dibiayai negara.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto mengatakan, proses pembongkaran telah selesai dilakukan sesuai instruksi dari dirjen Lapas Kemenkumham.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
lapas sukamiskin
Bagikan Artikel: