SUKABUMI, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kampung Lemburhuma, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/11/2023) lalu.
Kemudian penggeledahan dilakukan pada Minggu (5/11/2023). Kedua terduga teroris tersebut sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang dan petani.
Namun, di antara salah satunya merupakan bekas narapidana teroris. Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku bertuliskan bahasa Indonesia, senjata tajam jenis golok, senter dan handphone hingga sepatu latihan.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: