Cabuli Muridnya Sendiri, Aksi Bejat Guru Honorer Terekam CCTV

CIREBON, iNews.id - Seorang oknum guru honorer diamankan Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Rabu (5/7/2023) siang, atas tindakan pencabulan terhadap muridnya sendiri. Satreskrim Polres Cirebon Kota mengamankan pakaian yang dikenakan korban sebagai barang bukti.

Dalam rekaman CCTV, tersangka membawa korban yang berusia 11 tahun untuk berbelanja di minimarket. Korban yang tak curiga, menuruti tersangka sebelum akhirnya diajak ke sebuah penginapan.

Usai melancarkan aksinya, tersangka meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun. Petugas masih terus mendalami keterangan tersangka guna memastikan kemungkinan adanya korban lain. Tersangka dijerat Pasal 82 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: