Bupati Bandung Tetapkan Kasus Miras Oplosan KLB

BANDUNG, iNews.id - Bupati Bandung, Dadang M Naser, menetapkan Kabupaten Bandung dalam status kejadian luar biasa miras oplosan. Bupati mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang telah menelan 41 korban jiwa.

Jumlah warga Kabupaten Bandung yang tewas akibat keracunan miras oplosan telah mencapai 141 orang. Bupati Bandung, Dadang M Naser, menetapkan kasus miras oplosan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Atas diterapkannya kejadian luar biasa, seluruh biaya perawatan dan juga pemakaman para korban akan ditanggung Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sebanyak 155 orang kini ditangani di tiga rumah sakit yaitu RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya dan Rumah Sakit AMC sejak 5 April lalu dengan gejala sakit mual dan sakit kepala.

Beberapa pasien terpaksa dirujuk karena keterbatasan ruangan dan fasilitas ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan Rumah Sakit Dustira Cimahi.

Sementara itu Polres Bandung dan Polrestabes Bandung mengamankan dua pria terkait kematian puluhan orang akibat miras oplosan. Polda Jabar juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap distributor miras oplosan.

Video Editor: Widya Lisfianti


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: