Buntut Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun

INDRAMAYU, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri menggeledah Ponpes Al Zaytun untuk mencari alat bukti usai Panji Gumilang ditetapkan tersangka, Jumat (4/8/2023).

Petugas langsung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di dalam ponpes, sementara ratusan personel polisi bersenjata lengkap berjaga di depan gerbang masuk Ponpes. Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka terkait penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) lalu.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: