SUKABUMI, iNews.id - Tersangka Aulia Kusuma menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (29/8/2019). Kasus pembunuhan suami dan anak tersebut telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro jaya.
Sementara tersangka lainnya, Kevin sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Pertamina ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pembunuhan suami dan anaknya ini berawal karena pelaku terlilit utang Rp10 miliar. Pelaku meminta untuk menjual rumah namun ditolak korban.
Penolakan tersebut membuat pelaku nekat membunuh korban dengan menyewa pembunuh bayaran. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
pembunhan
Bagikan Artikel: