BANDUNG, iNews.id - Terdakwa penganiayaan Bahar bin Smith mengeluarkan pernyataan bernada ancaman kepada kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai menjalani sidang. Dia mengatakan Presiden Jokowi akan merasakan lidah pedas dari dirinya karena tidak mendapat keadilan hukum.
Dalam sidang pihak JPU meminta hakim untuk tidak mengabulkan eksepsi terdakwa yang ingin memindahkan tempat sidang dan mempermasalahkan usia korban. Dalam pembacaan jawaban atas eksepsi terdakwa, JPU mengaku dakwaan terhadap terdakwa sudah jelas dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
bahar bin smith
Bagikan Artikel: