Bahar bin Smith Ancam Jokowi, JPU Minta Hakim Tak Kabulkan Eksepsi

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa penganiayaan Bahar bin Smith mengeluarkan pernyataan bernada ancaman kepada kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai menjalani sidang. Dia mengatakan Presiden Jokowi akan merasakan lidah pedas dari dirinya karena tidak mendapat keadilan hukum.

Dalam sidang pihak JPU meminta hakim untuk tidak mengabulkan eksepsi terdakwa yang ingin memindahkan tempat sidang dan mempermasalahkan usia korban. Dalam pembacaan jawaban atas eksepsi terdakwa, JPU mengaku dakwaan terhadap terdakwa sudah jelas dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: