Aturan PCR Dilonggarkan, Ganjil Genap Tetap Berlaku di Bandung

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah melonggarkan aturan di seluruh daerah di indonesia mengenai tes PCR dan Antigen. Namun, pemberlakuan ganjil genap di lima gerbang tol di Kota Bandung masih di berlakukan.

Hal ini dikarenakan Kota Bandung masih berstatus PPKM Level 3. Salah satu dari lima titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung  adalah pintu keluar Tol Pasteur.

Hingga, Sabtu (12/3/2022) pagi, ada 25 kendaraan sudah diputar balik oleh petugas. Ternyata, masih banyak juga masyarakat yang mengira penerapan ganjil genap sudah ditiadakan.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: