BANDUNG, iNews.id - Delapan tersangka penganiayaan suporter Persija Haringga Sirila menjalani rekonstruksi di area Parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Mereka memperagakan 16 adegan pengeroyokan yang menewaskan Haringga.
Rekonstruksi disaksikan saksi mata, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum para tersangka. Dalam rekonstruksi, terungkap para tersangka terus menganiaya korban secara membabi buta, meski dicegah saksi, Adang Ali.
Video Editor: Kohirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: