BOGOR, iNews.id - Sebanyak 58 narapidana (napi) teroris dipindahkan dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Terpantau, penjagaan di Rutan Gunung Sindur diperketat 24 jam.
Tampak sejumlah anggota kepolisian lengkap dengan senjata berjaga di areal Rutan Gunung Sindur. Bahkan, petugas juga memasangi pagar besi di batas area steril rutan.
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham menjelaskan pemindahan sejumlah napi teroris ke Rutan Gunung Sindur karena alasan proses hukum tahanan masih berjalan di Jakarta.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
terorisme
pemindahan napi
Bagikan Artikel: