PURWAKARTA, iNews.id - Sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Padahal, bantuan senilai Rp600.000 itu seharusnya diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah. Temuan ini menjadi sorotan publik menjelang batas akhir pencairan tahap pertama BSU pada 3 Agustus lalu.
Dari total 16.951 penerima BSU di Purwakarta, tercatat masih ada 1.274 orang yang belum mencairkan bantuannya hingga tenggat waktu. Namun perhatian publik justru tertuju pada masuknya puluhan anggota dewan aktif dalam daftar penerima bantuan.
Sekretaris DPRD Purwakarta, Rudi Hartono, membenarkan bahwa 35 anggota dewan masuk dalam daftar penerima BSU. Meski demikian, ia menegaskan pihak DPRD tidak pernah mengusulkan nama-nama tersebut dan para anggota dewan yang bersangkutan telah menolak pencairan bantuan.
Follow Berita iNewsJabar di Google News