3 Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Tak Ditahan, Kenapa?

TASIKMALAYA, iNews.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang sehingga ketiga tersangka tidak ditahan.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: