29 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Ditangkap Polisi di Cirebon

CIREBON, iNews.id - Dua bulan terakhir di tahun 2023, Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil meringkus 29 tersangka peredaran obat-obatan keras dan narkoba. Dari 29 tersangka, polisi mengungkap 20 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Cirebon.

Seluruh tersangka tersebut diamankan dari berbagai tempat yang terpisah. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 35,12 gram sabu, 49,85 gram ganja kering, dan 26.604 butir obat keras terbatas terdiri dari 5.541 butir dextro, 14.093 butir trihexyphenidyl, 6.755 butir tramadol, serta 215 hexymer.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: