1 Saksi Pembunuhan Sadis Vina Cirebon Minta Permohonan Perlindungan LPSK

CIREBON, iNews.id - Satu saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Rabu(22/5). Sejauh ini bentuk permohonan perlindungan yang diajukan saksi tersebut merupakan pendampingan.

LPSK kini tengah melakukan penelaahaan dan pendalaman terkait permohonan tersebut. Sebelumnya, 1 dari 3 DPO pembunuhan Vina bernama Pegi alias Perng berhasil ditangkap Polisi.

Kontributor: Rio Manik


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: