BANDUNG BARAT, iNews.id - Sertifikat vaksinasi Covid-19 akan menjadi syarat bagi wisatawan untuk masuk ke objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penerapan syarat ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB Eko Suprianto mengatakan, persyaratan ini diterapkan untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung, karyawan dan pengelola. Sebab, yang boleh berkunjung hanya yang sudah divaksinasi Covid-19.
Dia menyatakan, telah membuat angket kepada semua anggota PHRI KBB terkait hal tersebut. Ternyata semua menanggapi positif.
Saat ini, kebijakan ini tinggal menunggu persetujuan dari Dinas Pariwisata dan Pemda KBB. Sejauh ini sudah ada 53 pengusaha wisata di bawah naungan PHRI KBB yang menyatakan siap dan berkomitmen mendukung penerapan syarat sudah divaksinasi bagi wisatawan yang datang.
Editor : Maria Christina
Follow Berita iNewsJabar di Google News