BANDUNG, iNews.id - Warga di Kota Bandung bisa segera mencetak atau print out sendiri kartu nikah menyusul kebijakan pemerintah yang tak lagi menerbitkannya secara fisik. Penerapan kartu nikah digital ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengurus dokumen pernikahan.
Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Bandung Lukman Hakim mengatakan, nantinya warga hanya akan mendapat kartu nikah dalam bentuk file. File tersebut dikirim melalui nomor telepon atau pasangan yang menikah.
Proses tersebut memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi menunggu proses cetak kartu nikah fisik. Selain itu, mereka juga bisa dengan bebas melakukan print out sesuai kebutuhan. Kartu nikah digital itu juga bisa dicetak dalam berbagai ukuran.
Editor : Maria Christina
Follow Berita iNewsJabar di Google News