get app
inews
Aa Text
Read Next : Beredar Isu Anak Tidak Vaksin Covid-19 Bisa Kena Hepatitis Akut, Ini Penjelasan IDAI

Waspada Ancaman Hepatitis Akut, Dinkes Bandung Terbitkan Surat Edaran 

Senin, 09 Mei 2022 - 10:04:00 WIB
Waspada Ancaman Hepatitis Akut, Dinkes Bandung Terbitkan Surat Edaran 
Ilustrasi kasus hepatitis akut di Indonesia. (Foto: Reuters)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menerbitkan surat edaran (SE) sebagai langkah antisipatif atas laporan kasus hepatitis akut dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul laporan badan kesehatan dunia (WHO)  terjadinya penyakit hepatitis akut yang tidak diketahui di Inggris Raya, 5 April 2022 lalu. 

Kadinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, melalui surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bandung, ada empat hal yang perlu dilakukan masyarakat. Empat hal ini sebagai upaya antisipasi saat menghadapi situasi yang tidak diinginkan.

Pertama, dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai tindakan pencegahan, seperti mencuci tangan, dengan sabun, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, tidak melakukan kontak dengan orang sakit, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

"Jika memiliki gejala hepatitis (sakit kuning, sakit perut, muntah-muntah, diare mendadak, buang air kecil dengan warna seperti teh pekat, buang air besar berwarna pucat, kejang, dan penurunan kesadaran), segerakan untuk periksa ke dokter, " katanya. 

Terkait informasi ini, masyarakat joda memantau perkembangan informasi mengenai hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya di kanal resmi pemerintah (Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan). 

"Jangan ragu melapor ke Puskesmas apabila menemui orang yang mengalami gejala penyakit hepatitis," ujar dia. 

Sebagai informasi, pada 5 April 2022 telah dilaporkan 10 kasus hepatitis yang tidak diketahui etiologi atau penyebabnya (acute hepatitis of unknown aetiology). Kasus ini menyerang anak-anak usia 11 bulan hingga 5 tahun sepanjang periode Januari hingga Maret 2022.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut