Warga Tolak TPST Cicabe Bandung, Tidak Mau Lingkungan Bau dan Tercemar

BANDUNG, iNews.id - Warga Perumahan City Garden Residence, Perumahan City Garden Residence, Kampung Cicabe, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung menolak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cicabe. Mereka tidak mau lingkungan menjadi bau dan tercemar sampah.
Penolakan disampaikan warga dalam aksi unjuk rasa pada Selasa (22/8/2023). Warga tegas menolak rencana Pemkot Bandung mereaktivasi TPST Cicabe. Mereka membentangkan spanduk berisi penolakan reaktivasi TPST di dekat permukiman.
"Warga menilai rencana Pemkot Bandung membangun TPST Cicabe sangat merugikan. Pencemaran lingkungan, seperti bau menyengat, lalu lalang truk pengangkut sampah, dan banyak lalat, pasti terjadi," kata Ketua Paguyuban Warga City Garden Residence Muhamad Arfan.
Muhammad Arfan menyatakan, saat ini terdapat 175 kepala keluarga di Perumahan City Garden Resicende dan puluhan kepala keluarga lainnya di sepanjang jalan menuju TPST Cicabe.
"Warga meminta Pemkot Bandung merelokasi rencana pembangunan TPST ke tempat lain. Kami akan terus melakukan aksi untuk menolak pembangunan tpst ini," ujar Muhammad Arfan.
Sementara itu, pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung berencana membangun TPST di tiga lokasi. Salah satunya di Cicabe. Namun ada miskomunikasi dengan warga akan dampak negatif sampah TPST.
Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan aparat kewilayahan pemerintah kelurahan dan kecamatan, untuk memberikan edukasi kepada warga.
Cicabe dipilih, kata Ema, karena Pemkot Bandung tidak memiliki lahan lagi untuk membangun TPST. Lahan yang ada hanya TPS Cicabe yang pernah digunakan saat Kota Bandung mengalami darurat sampah beberapa tahun lalu. "Pengolahan sampah terpadu akan mereduksi pencemaran," kata plh Wali Kota Bandung.
Rencana Pemkot Bandung membangun TPST Cicabe pada akhir tahun ini sebagai solusi masalah sampah di Kota Bandung yang volumenya terus meningkat setiap tahun. Jika TPST berdiri, Kota Bandung tidak mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
"Nanti seluruh sampah akan diolah di TPST dan semuanya berakhir di satu tempat. Kami menjamin meminimalisasi pencemaran, bau, dan air lindi sampah saat diangkut menggunakan truk," ujar Ema Sumarna.
Pantuan di lokasi, letak Perumahan City Garden Residence berada di bawah TPST Cicabe dengan jarak tidak lebih dari 200 meter. Warga khawatir jika TPST Cicabe dibangun, tanah akan labil dan longsor.
Editor: Agus Warsudi