get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Makan Padang di Sukabumi Hangus Terbakar, Api dari Tabung Gas Bocor

Warga Sukabumi Tebang Puluhan Pohon di Lahan Pemkab, Ngaku yang Tanam dari Tahun 1996 

Rabu, 05 Juli 2023 - 06:55:00 WIB
Warga Sukabumi Tebang Puluhan Pohon di Lahan Pemkab, Ngaku yang Tanam dari Tahun 1996 
Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi memeriksa puluhan batang kayu gelondongan di lahan milik Pemkab Sukabumi yang ditebang secara ilegal, Selasa (4/7/2023). (Foto: Antara/Aditya Rohman)

SUKABUMI, iNews.id - Warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) menembang puluhan pohon di milik pemerintah daerah. Dia mengaku pohon itu sudah ditanam dari tahun 1996 dan belum mendapat ganti rugi dari pemda.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi yang menerima laporan tersebut pun langsung menuju lokasi di kawasan Palabuhanratu atau tepatnya belakang gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Penebang pohon itu sudah kami panggil. Untuk yang bersangkutan kita berikan teguran keras agar tidak melakukan perbuatannya lagi," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin, Selasa malam (4/7/2023).

Menurut Syarifudin, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penebangan pohon di lahan milik Pemkab Sukabumi pada Senin (3/7/2023). Petugas yang diturunkan ke lokasi mendapatkan barang bukti berupa puluhan batang kayu gelondongan dari pohon-pohon yang baru saja ditebang.

Setelah ditelusuri, penebang pohon diketahui merupakan warga setempat yang mengaku bahwa pohon-pohon tersebut adalah miliknya. Dalam pemeriksaan, Satpol PP berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi untuk meminta kejelasan tentang peraturan mengenai aset pemda.

"Yang dilakukan oleh penebang ini salah karena menebang pohon secara ilegal dengan alasan pohon tersebut dia tanam puluhan tahun lalu. Maka dari itu, kami memberikan teguran keras. Jika masih nekat melakukan aksi serupa, maka kami tidak segan dipidanakan," kata Syarifudin.

Dia menambahkan bahwa puluhan batang pohon itu disita dan dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut