TASIKMALAYA, iNews.id - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengumumkan bakal melakukan karantina wilayah atau lockdown lokal selama sebulan penuh mulai 31 Maret 2020. Keputusan ini diambil setelah terjadi penambahan kasus warga positif corona di Kota Tasikmalaya dari satu orang menjadi lima orang.
Budi menjelaskan, karantina ini bukan seperti yang ramai dibicarakan seolah mematikan aktivitas masyarakat. Karantina yang dilakukan sebatas menjaga perpindahan orang, membatasi kerumunan dan gerakan demi keselamatan bersama.
Wali Kota Tasikmalaya Siapkan Dana Rp18 Miliar Atasi Virus Corona
"Tapi akses pendistribusian kebutuhan pokok tidak ditutup, dipersilakan tapi dalam pengawasan," ujar wali kota usai Rapat Koordinasi Dalam Rangka Memutuskan Kebijakan Strategis Penanganan Penyebaran Covid-19 di Hotel Santika, Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, pemkot bersama Muspida, TNI, Polri dan Tim Gugus Tugas akan membuat Posko di setiap perbatasan masuk Kota Tasikmalaya. Di sana nantinya, setiap penumpang angkutan umum maupun pribadi akan diperiksa kesehatan.
Pemkot Tasikmalaya Nyatakan Status KLB Covid-19
“Bila sehat dipersilakan masuk, namun jika tidak akan dibawa ke rumah sakit. Ini untuk menjaga persebaran virus corona tidak terus menjalar di Kota Tasikmalaya. Karena warga yang sehat perlu dijaga," katanya.
Dia menjelaskan, pemberlakuan karantina mulai 31 Maret 2020 pukul 24.00. Setiap angkutan umum dilarang masuk ke kota, termasuk kereta api tidak diperkenankan berhenti di Stasiun Tasikmalaya.
Wali kota juga menyampaikan, dinas perhubungan sudah melayangkan surat edaran ke pemilik bus di Kota Tasikmalaya untuk menghentikan operasi dari dalam atau sebaliknya. Hal ini mengingat penularan tidak bisa diprediksi dan jumlah rumah sakit serta tenaga medis terbatas. Selain itu juga alat pelindung diri tidak memadai.
"Bisa dibayangkan kalau terus bertambah, dengan segala keterbatasannya kami tidak akan mampu," ucapnya.
Editor: Donald Karouw













