get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 November 2025, Cek Lokasinya

Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Ini Kata Ridwan Kamil

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:28:00 WIB
 Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto Humas Pemprov Jabar).

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang ditahan KPK. Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya diminta tetap berjalan.

Pria disapa Kang Emil ini juga meminta jajaran Pemkot Tasikmalaya tetap menjalankan aktivitas birokrasi sesuai prosedur yang berlaku. Pemprov Jabar siap membantu jika terdapat kesulitan birokrasi.

"Intinya saya meminta masyarakat dan birokrasi di Tasikmalaya untuk tetap tenang, menjalankan sesuai prosedur," ujar Ridwan Kamil, Selasa (26/10/2020).

Menurut Kang Emil, Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja siap membantu roda pemerintahan Tasikmalaya agar berjalan kondusif. Selain itu, penahanan Budi Budiman harus menjadi cerminan seorang pemimpin jangan meniatkan diri untuk mencari nafkah lewat kepemimpinannya.

Hal itu pun, kata Kang Emil, menjadi pesan bagi para calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada Serentak 2020 yang digelar di delapan kabupaten/kota di Jabar.

"Makanya, saya titip, siapa yang ingin jadi pemimpian, kuatkan niat. Jangan niatnya mencari nafkah dari kepemimpinan, niatnya itu pengabdian di dalam kepemimpinan, itu dua hal yang fundamental," katanya.

Menurutnya, jika keinginan menjadi pemimpin didasari oleh niat untuk mencari nafkah, maka pemimpin itu akan selalu mencari siasat dengan mencari cara-cara untuk mendapatkan penghasilan yang tidak semestinya.

"Saya hanya mendoakan, agar kemuliaan niat itu harus kuat. Untuk para calon-calon yang akan maju di 8 daerah, harus jadi pelajaran, apa yang terjadi ke beberapa kepala daerah dalam lima tahun terahir ini," katanya.

KPK sebelumnya menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Jumat (23/10). Budi ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan DAK Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut