get app
inews
Aa Text
Read Next : Beruntun 3 Wali Kota Cimahi Tersangka Korupsi, Ini Perasaan Firli

Wali Kota Cimahi Diringkus KPK karena Suap, Ridwan Kamil: Saya Sangat Sedih

Sabtu, 28 November 2020 - 16:45:00 WIB
Wali Kota Cimahi Diringkus KPK karena Suap, Ridwan Kamil: Saya Sangat Sedih
Gubrernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedihan dan prihatin mendalam atas penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajay diduga menerima suap Rp1,6 miliar untuk memuluskan izin pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, tidak pernah menduga Ajay akan berurusan dengan lembaga antirasuah itu. Terlebih, Ridwan Kamil mengenal baik dan sering berinteraksi dengan Ajay.

"Saya sangat sedih, sangat prihatin. Saya kenal baik dengan Pak Ajay, sering berinteraksi. Saya tidak menduga ada hal yang melanggar aturan yang akhirnya menjadi sebuah perkara," kata Kang Emil seusai kegiatan Silaturahmi Gubernur dengan Pimpinan Media Massa di Hotel Ahadiat, Kota Bandung, Sabtu (29/11/2020).

Kang Emil pun berpesan Ajar mengikuti proses hukum sebaik-baiknya. Selain itu, Kang Emil pun mengingatkan Ajay jujur apa adanya terkait kasus hukum yang tengah dihadapinya itu.

"Saya sampaikan Pak Ajay ikuti proses hukum sebaik-baiknya, sampaikan sejujur-jujurnya apa adanya, dan saya doakan segera bisa melewati ini sebaik-baiknya," ujar Kang Emil.

Gubernur Jabar juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Jabar untuk menjadikan kasus Ajay sebagai pelajaran. Terlebih, kasus kepala daerah di Jabar yang tertangkap tangan KPK sudah berkali-kali terjadi.

"Kepala daerah lain harusnya belajar ya, sudah berkali-kali kejadian. Mohon untuk selalu menjaga integritas karena beberapa daerah di Jabar sudah berkali-kali di kota atau kabupaten yang sama, termasuk Cimahi. Jadi, ini (kasus Ajay) jadi pelajaran agar fokus pemimpin pengabdian dan menjaga integritas dalam pembangunan," tutur Gubernur Jabar.

Diketahui, KPK menangkap Ajay Muhammad Priatna bersama beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. KPK menetapkan Ajay sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan RS Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut