Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK Dijadwalkan Lepas Mudik Gratis

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Yana Mulyana sedianya dijadwalkan melepas mudik gratis di Balai Kota Bandung, Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023). Namun karena Yana terkena OTT KPK, kegiatan ini diwakili oleh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Berdasarkan jadwal Pemkot Bandung, Yana Mulyana seharusnya menghadiri kegiatan pelepasan mudik gratis itu pada pukul 09.00 WIB.
Saat ini, warga yang mengikuti kegiatan mudik gratis itu pun sudah berkumpul di Balai Kota Bandung. Sejumlah bus pun telah terparkir di area Balai Kota Bandung.
Suasana Balai Kota Bandung pun tampak sepi dan belum ada aktivitas apa pun, seiring hari Sabtu yang merupakan hari libur bagi para ASN.
Hari ini, Yana Mulyana juga dijadwalkan menghadiri kegiatan pelepasan mudik gratis untuk masyarakat. Kemudian memberikan sambutan pada kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 1444 H/2023 M yang dirangkaikan dengan launching Gerakan Membayar Zakat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung pada pukul 16.00 WIB.
Diketahui, tim Penindakan KPK melakukan OTT terhadap Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023). Selain Yana, KPK juga mengamankan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kang Yana dan pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut.
Adapun, OTT terhadap Wali Kota dan pejabat Dishub Kota Bandung tersebut terkaita suap proyek smart city.
Kang Yana diduga terlibat proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet.
Selain 9 orang, tim Penindakan KPK juga turut mengamankan uang tunai pecahan rupiah saat menggelar OTT di Bandung. Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut.
"KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah," kata Ali.
Uang tunai yang berhasil diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet dalam rangka program smart city Kota Bandung. Uang itu bakal dijadikan barang bukti oleh KPK.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kang Yana dan pihak lain yang terjaring dalam OTT di Bandung tersebut. KPK berjanji akan mengupdate informasi ihwal OTT tersebut.
Editor: Agus Warsudi