Waduh, Niat Gandakan Uang, Warga Karawang Malah Tewas Dihabisi Dukun
KARAWANG, iNews.id - Kasus penemuan mayat di tempat permakaman umum (TPU) Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, beberapa waktu lalu terungkap. Mayat tersebut merupakan korban dugaan pembunuhan dengan pelaku dukun pengganda uang.
Hasil penyelidikan polisi, korban dibunuh saat melakukan ritual menggandakan uang di dekat makam.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika korban U (54) ingin mendapat modal untuk usaha. Kemudian korban mendatangi dukun pengganda uang KS (57). Korban mengaku hanya memiliki uang Rp10 juta.
Kemudian pelaku menyanggupi bisa menggandakan uang hingga Rp30 juta. "Korban ingin mendapat modal lebih banyak untuk usaha minyak goreng," kata Tomi, Jumat (23/9/2022).
Kemudian terjadi proses penggandaan uang dengan melakukan ritual di permakaman umum Kutagandok, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya. Korban diharuskan semedi di dekat makam memakai celana dalam perempuan. Sedangkan uang Rp10 juta ditaruh di dekat makam saat korban melakukan semedi.
Proses ritual dengan semedi itu berlangsung selama 2 jam. Kemudian setelah selesai ritual keduanya memeriksa uang yang ditutup kain. Saat dibuka kain penutupan uang ternyata tidak bertambah. Korban kemudian marah-marah kepada pelaku. Kemudian pelaku mulai kesal dan kemudian meminta korban melakukan ritual ulang.
Kemudian ketika korban tengah ritual dengan mata terpejam pelaku diam-diam mencabut batu nisan di atas makam. Batu nisan tersebut kemudian dihantamkan ke kepala korban. Korban masih sempat bangkit dan melawan. Namun karena kodisinya sudah luka parah pelaku dengan mudah menghajar kembali kepala korban dengan kayu hingga tewas. Pelaku kemudian kabur dengan menggondol uang korban di atas makam.
Menurut Tomi, setelah diketahui peritiwa pembunuhan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah satu minggu polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. Pelaku diamankan polisi saat berada di rumahnya.
Editor: Asep Supiandi